Edit ByKangdansen

Buka

Adsensecamp

Syarat Murabbi

Lalu siapa saja yang boleh menjadi murobbi? Sebenarnya setiap orang Islam boleh dan berhak menjadi murobbi. Tidak ada alasan untuk melarang seseorang menjadi murobbi. Sebab menjadi murobbi adalah bagian dari pekerjaan dakwah. Dan dakwah merupakan kewajiban setiap muslim. Jadi setiap muslim boleh saja menjadi murobbi sebagai salah satu pelaksanaan kewajiban dakwahnya.
Namun agar murobbi tidak mengalami kesulitan dalam membina mad’unya, ia perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki pengetahuan tentang Islam sebagai minhajul hayah (metode hidup), khususnya menguasai kurikulum halaqah (yang biasanya dibuat oleh jama’ah)
  • Mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf Arab, meskipun tingkat dasar.
  • Tidak terbata-bata dalam membaca Al Qur’an.
  • Mempunyai kemampuan mengorganisir.
  • Mempunyai kemampuan merespon dan menyelesaikan masalah
  • Mempunyai kemampuan menyampaikan ide dan pengetahuannya kepada orang lain.
  • Berusaha menghiasi dirinya dengan akhlaq Islami, khususnya akhlaq sebagai seorang murobbi.

A. Tugas dan hak murobbi
Sebagai pemimpin dalam halaqah, murobbi perlu memahami tugas-tugasnya. Tugas
  1. murobbi adalah :
  2. Memimpin pertemuan.
  3. Mengambil keputusan dalam syuro’ halaqah.
  4. Menasehati dan mengupayakan pemecahan masalah mad’u.
  5. Mempertimbangkan berbagai usulan dan kritik mad’u.
  6. Mengawasi dan mengkoordinir penghimpunan dan penyaluran infaq.
  7. Menghidupkan suasana ruhiyah, fikriyah dan da’wiyah dalam halaqah.
  8.  Membangun kinerja halaqah yang solid, sehat, dinamis, produktif dan penuh
    ukhuwah.
  9.  Memahami dan menguasai kondisi mad’u serta meningkatkan potensi mereka.
  10. Meneruskan dan mensosialisasi informasi dan kebijakan jama’ah.

B. Mengupayakan terealisirnya berbagai program halaqah dan jama’ah dalam lingkup halaqah.
  1. Untuk melaksanakan tugas tersebut, murobbi mempunyai hak untuk :
  2. Didengar dan ditaati.
  3.  Dimintai pendapat.
  4. Dihargai dan dihormati.
  5.  Mengajukan permintaan bantuan untuk melaksanakan tugas.
  6.  Memutuskan kebijakan.
  7. Membentuk kepengurusan halaqah.

C.    Tujuan dan sasaran halaqah
  1. Semua tugas dan hak murobbi tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan halaqah,
    yakni membentuk pribadi Islami dan da’iyah (Syakhsiyah Islamiyah wad da’iyah).
    Tujuan tersebut dijabarkan dalam empat sasaran halaqah, yaitu :
  2. Tercapainya 10 muwashofat (sifat-sifat) tarbiyah
    1. Aqidah yang bersih (salimul aqidah) 
    2. Ibadah yang benar (shohihul ibadah) 
    3. Akhlaq yang kokoh (matinul khuluq) 
    4. Penghasilan yang baik dan cukup (qodirul ‘alal kasbi)
    5. Pikiran yang berwawasan (mutsafaqul fikr)
    6. Tubuh yang kuat (qowiyul jism)
    7. Mampu memerangi hawa nafsu (mujahidu linafsihi)
    8. Mampu mengatur segala urusan (munazhom fi syu’unihi)
    9. Mampu memelihara waktu (haritsun ‘ala waqtihi)
    10. Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi)
  3.      Tercapainya ukhuwah Islamiyah
  4.      Tercapainya produktifitas dakwah (berupa tumbuhnya da’i dan murobbi baru)
  5.      Tercapainya pengembangan potensi mad’u

    Comments
    0 Comments

    Leave reply

    Saling berbagi itu indah, tapi jangan sampai melampaui batas.

    Daftar Isi

    barisan iklan

    syahadat



    Tausiyah



    Mario Teguh

    Music islamic


    MusicPlaylistView Profile
    Create a playlist at MixPod.com
    Back to Top