Edit ByKangdansen

Buka

Adsensecamp

Pentingnya Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia

Daerah di Indonesia yang belum memberlakukannya, bisa meniru daerah lain yang sudah berhasil.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei tiap tahunnya diharapkan bisa jadi pemicu berkembangnya kawasan tanpa rokok di Indonesia. Selain berefek bagi bagi kesehatan para perokok pasif, kawasan ini juga turut mendukung kebersihan lingkungan.
Di Indonesia, kawasan yang berhasil menerapkan kawasan dengan sistem ini adalah Surabaya. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya di Yogyakarta, Kamis (31/5). "Kawasan tanpa rokok ini tidak hanya berada di lingkungan instansi pemerintahan, melainkan juga di rumah tangga ataupun ruang publik," ujar Menteri.
Selain dari penerapan kebijakan sarana, Menteri juga menyarankan agar pihak industri rokok mengurangi penggunaan nikotin. Mengingat kandungannya dalam rokok telah banyak membawa dampak buruk bagi penggunanya. Ini pun harus ditambah regulasi yang ketat untuk industri rokok di Tanah Air. "Perlu kesadaran dari industri terhadap lingkungan yang ada di Indonesia ini," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang aturan merokok di tempat-tempat umum untuk memberikan perlindungan pada perokok pasif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati menjelaskan Raperda tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013.
Raperda tersebut tidak melarang masyarakat untuk merokok. Tetapi memberikan aturan-aturan tertentu dalam merokok sehingga tetap bisa memberikan perlindungan kepada perokok pasif.
Aturan merokok ini tidak hanya akan diberlakukan di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tapi juga gedung legislatif, tempat ibadah, sekolah, sarana pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, dan tempat perbelanjaan. "Salah satunya adalah mewujudkan tempat khusus merokok di lingkungan yang terbuka agar asapnya segera hilang," katanya.
Yogyakarta, secara mandiri, pada 2012 memiliki 20 rukun warga (RW) yang telah mendeklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok. Yaitu melarang perokok merokok di dalam rumah, saat pertemuan warga, di depan balita dan anak-anak, serta di depan perempuan.
(Olivia Lewi Pramesti)
National Geographic 

Comments
0 Comments

Leave reply

Saling berbagi itu indah, tapi jangan sampai melampaui batas.

Daftar Isi

barisan iklan

syahadat



Tausiyah



Mario Teguh

Music islamic


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com
Back to Top